Sang Pencerah


Film Sang Pencerah, sebuah film yang mengisahkan perjuangan hidup KH Ahmad Dahlan sampai berhasil mendirikan organisasi Muhamadiyah. Sang Pencerah sebuah film sejarah yang dibintangi aktor dan artis Indonesia yang kawakan seperti Slamet Rahardja, Sudjiwo Tedjo, Lukman Sardi, Ikranegara, Zaskia Mecca, Giring Nidji, Yati Surachman dan Muhammad Ihsan Tarore. Film Sang Pencerah yang menghabiskan dana Rp. 12 Miliar ini rencana akan tayang perdana serentak pada hari Rabu (8/9) dalam rangka menyambut Hari Raya Idul Fitri.“Saya dan teman-teman di Muhamadiyah sudah lama sekali berharap ada yang bikin film dan sebenarnya sudah ada rencana dari sutradara lain yang ingin membuat film ini sampai akhirnya Mas Hanung yang mempunyai obsesi yang sama dengan kita dan mewujudkan ini,” kata Dien Syamsuddin, Ketua PP Muhamadiyah
“Ini akan semakin mencerahkan warga Muhamadiyah dan tentunya juga pencerahan bagi bangsa,” katanya seraya mengimbau seluruh warga Muhamadiyah mendukung dengan menonton film Sang Pencerah ini di bioskop-bioskop.
Hanung Bramantyo, sutradara film ini, sebelumnya membuat Ayat-ayat Cinta dan Perempuan Berkalung Sorban menjadi tontonan spesial karena tema dan ceritanya yang kas. Bernuansa Islami. Sejauh ini tak banyak film nasional yang mengangkat kisah perjuangan para ulama.
Sang Pencerah mengungkap perjuangan pendiri organisasi Muhammadiyah, yang kini dikenal sebagai organisasi keagamaan modern dan sangat berpengaruh di Tanah Air. Dalam perjalanan jati dirinya dia keluar dari pakem tradisi keulamaan pada masanya, sehingga kemudian dikenal sebagai sosok kontroversial.
Dalam usianya yang baru 21 tahun, pemuda Ahmad Dahlan telah membuat perubahan besar meski untuk itu menimbulkan keguncangan di kalangan santri dan ulama lain.
Dia sempat dituduh kafir karena mengubah arah kiblat sesuai arah kompas, membangun sekolah menggunakan bangku dan kursi seperti Belanda dan dekat dengan tokoh budaya Jawa, Budi Utomo. Sebuah film yang layak untuk ditonton, Film Sang Pencerah.
Read More..

Ijab Qabul

Namun ayahnya langsung yang menikahkan maka setelah kata “pinanganmu” (مخطوبتك) bisa ditambah dengan dengan kata “puteriku” (بنتي) sehingga menjadi:
اَنْکَحْتُكَ وَ زَوَّجْتُكَ مَخْطُوْبَتَكَ بِنْتِيْ …. عَلَی الْمَهْرِ ….
(Ankahtuka wa Zawwajtuka Makhtubataka Binti …. alal Mahri ….)
Artinya:
“Aku nikahkan engkau, dan aku kawinkan engkau dengan pinanganmu puteriku ….. dengan mahar …..”
Siapapun yang menikahkan, baik ayah mempelai wanita maupun orang lain, maka jawabannya adalah:
قَبِلْتُ نِکَاحَهَا وَ تَزْوِيْجَهَا عَلَي الْمَهْرِ الْمَذْکُوْرِ وَ رَِضِْیتُ بِهِ وَ اللهُ وَلِيُّ التَّوْفِیْقِ
(Qobiltu Nikahaha wa Tazwijaha alal Mahril Madzkuur wa Radhiitu bihi, Wallahu Waliyut Taufiq)
Artinya:
“Aku terima pernikahan dan perkawinannya dengan mahar yang telah disebutkan, dan aku rela dengan hal itu. Dan semoga Allah selalu memberikan anugerah”

اَعُوذُ بِاللهِ مِنَ الشَّيْطَا نِ الرَّجِيْمِ * بِسْمِ اللهِ الرَّحْمَنِِِ الرَّحِيْمِ *
fdfd
اَسْتَغْفِرُ اللهَ الْعَظِيْمِ ... ×3 مِنْ جَمِيْعِ الْمَعَاصِيْ وَالذُّنُوْبِ وَاَتُوْبُ ِالَيْهِ

اَشْهَدُ اَنْ لآاِلَهَ اِلاَّالله ُ * وَ اَشْهَدُ أنَّ مُحَمَّدًا رَّسُوْلُ اللهِ *


بِسْمِ اللهِ وَالْحَمْدُِللهِ وَالصَّلاَةُ وَالسَّلاَمُ عَلَى رَسُوْلِ للهِ سَـيِّدِنَا مُحَمَّدِ ابْنِ عَبْدِاللهِ وَعَلى آلِهِ وَاَصْحَا بِهِ
وَمَنْ تَبِـعَهُ وَنَصَـَرهُ وَمَنْ وَّالَهُ. وَلاَحَوْلَ وَلاَقُوَّةَ اِلاَّبِاللهِ اَمَّا بَعْدُ : أُصِيْكُمْ وَاِيَّايَ بِتَقْوَي الله فَقَدْ فَازَالْمُتَّقُوْن.

يَا ........... بِنْ ............ ! اَنْكَحْـتُكَ وَزَوَّجْـتُكَ ِابْنَتِيْ ................................ بِمَهْرِ .............. نَـقْدًا.

قَبِلْتُ نِكَاحَهَا وَتَزْوِيـْجَهَا بِالْمَهْرِالْمَذْكُوْرِ نَـقْدًا Read More..
 
Home | Gallery | Tutorials | Freebies | About Us | Contact Us

Copyright © 2009 Waktu adalah pedang |Designed by Templatemo |Converted to blogger by BloggerThemes.Net

Usage Rights

DesignBlog BloggerTheme comes under a Creative Commons License.This template is free of charge to create a personal blog.You can make changes to the templates to suit your needs.But You must keep the footer links Intact.